Berikut adalah pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat. Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan sosial.
Pada pembukaan Undang-Undang Dasar RI 1945 alenia III menjadi landasan fundamental geostrategi Indonesia. Fundamental Indonesia dalam Ilmu hukum disebut sebagai staatsfundamental norm . Isi dari UUD 1945 alinea III, yaitu:
Pendahuluan. Para pendiri negara merumuskan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 bahwa negara kesatuan yang berbentuk republik adalah negara yang tepat untuk menjadi rumah bersama bangsa Indonesia yang sangat majemukgunamelaksanakan nilai‐nilai demi untuk mencapai cita‐citabangsa Indonesia yang merdeka sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Hasil Perumusan UUD 1945. Pada dasarnya BPUPKI dan PPKI berhasil merumuskan dasar negara kita yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945: Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat empat tujuan negara Indonesia. Tujuan negara Republik Indonesia yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Berdasarkan tujuan ini, maka seluruh komponen yang ada di Indonesia harus dilindungi, baik rakyatnya, kekayaan alam Indonesia, kebudayaan
Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan perwujudan dari sila-sila dalam Pancasila. Motivasi untuk mencapai dan mempertahankan serta
Tugas seluruh bangsa Idonesia untuk mempertahankan dan mewujudkan pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Istilah penting : kaidah pokok fundamental, pokok-pokok pikiran, negara persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, cita-cita hukum.
Seperti diketahui, Pembukaan UUD 1945 menyimpan makna mendalam tentang negara Indonesia. Di antaranya adalah: ADVERTISEMENT. Alinea 1. Alinea pertama menyatakan bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan. Selain itu, alinea ini juga mengungkap pernyataan bahwa Indonesia serta dunia harus menghapuskan penjajahan.
1 pt. Pokok pikiran pertama Pembukaan UUD tahun 1945 menyatakan bahwa “ negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatua”, Ini mengandung arti bahwa Kepentingan pribadi penelenggara negara di atas kepentingan negara atau ggolongan. Penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib
27. Hubungan antara Pancasila, Pembukaan UUD NRI tahun 1945, dan pasal pasal UUD NRI tahun 1945, seperti di bawah kecuali … A. ditetapkannya dasar negara Pancasila B. negara Indonesia ialah berbentuk republik C. kedaulatan berada di tangan rakyat D. keberadaan UUD lebih tinggi daripada Pancasila Jawaban : D 28.
FNzJ.